Pencairan JPS Tahap II dan III Digabung

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten berencana menggabung pencairan Bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak Covid-19 untuk tahap II dan III. Hal tersebut dilakukan untuk memercepat proses penyaluran lantaran terjadinya keterlambatan pada tahap pertama. 

Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos Provinsi Banten alokasi dana yang disiapkan untuk bansos JPS adalah senilai Rp709 miliar untuk 421.177 kepala keluarga (KK) penerima manfaat di delapan kabupaten/kota. Per 6 Juni sudah 78.690 KK yang sudah tersalurkan dengan nominal Rp44,3 miliar. Sementara yang sudah siap disalurkan atau siap rekening ada 181.349 KK dengan nominal Rp97,4 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Darma mengatakan, untuk progres pencairan bansos JPS tahap pertama sudah mencapai 60 persen. Ada 40 persen sisanya yang terjadi keterlambatan penyaluran sehingga untuk tahap selanjutya kemungkinan akan dilakukan sekaligus. “Tahap dua dan ketiga ada kemungkinan disatukan dalam satu tahap,” ujarnya, Minggu (7/6).

Ia menjelaskan, digabungnya pencairan bansos untuk dua tahap akhir itu dilakukan untuk memersingkat waktu penyaluran. Sebab diakuinya terjadi keterlambatan penyaluran bansos JPS untuk tahap pertama. Hal itu terjadi karena pihaknya terkendala pada proses pendataan yang ternyata prosesnya cukup panjang.

“Data yang disampaikan dari kabupaten/kota harus diproses hingga data tersebut betul-betul valid secara kependudukan maupun prosedur bank,” katanya.

Selain pedataan, kata dia, prosedur di lembaga penyalur yaitu perbankan pun harus ditempuh. Rangkaiannya mulai dari pembukaan rekening hingga pemenuhan aspek uji kelayakan. Ditegaskan Budi, hal-hal tersebut sudah ditempuhnya sehingga penyaluran untuk tahap dua dan tiga diyakini tak akan terjadi keterlambatan lagi.

"Karena data sudah matang dan rekening tersedia, maka penyaluran tidak mengalami keterlambatan. Selama anggaran yang ada di kas daerah tersedia,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, Pemprov Banten hingga saat ini tak ada rencana untuk melakukan refocusing anggaran tahap IV untuk percepatan penanganan Covid-19. Sebab, alokasi hasil tiga tahap refocusing yang dilakukan dinilai sudah mencukupi,

Nilai dari tiga tahap refocusing kemarin mencapai Rp1,68 triliun yang ditempatkan pada pos belanja tak terduga (BTT). Alokasi itu bila ditambah dengan bantuan keuangan kabupaten/kota senilai Rp440 miliar maka totalnya menjadi Rp2,12 triliun.

"Dana yang sudah dialokasikan saja belum terpakai semua. Jadi tidak ada refocusing tahap empat. Kalaupun ada nanti (bentuknya) perubahan APBD,” tuturnya. (K4)


Share this Post