Pemprov Banten Lakukan Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten berencana melakukan realokasi atau refocusing APBD tahun anggaran (TA) 2021. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19.

Ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan.

Di sana dijelaskan bahwa surat diterbitkan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021.

Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19

Selajutnya adalah penggunaan dana insentif daerah (DID) TA 2021. Dengan ketentuan yang pertama, paling sedikit 30 persen dari yang diterima pemerintah daerah. Refocusing dana desa TA 2021 paling sedikit sebesar 8 persen dari yang diterima oleh masing-masing desa. Terakhir, refocusing dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Untuk yang satu ini ketentuannya adalah pada kegiatan DAK fisik TA 2021 yang belum dikontrakkan. Agar pelaksanaannya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan atau penggunaan bahan baku lokal.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan, Pemprov Banten akan melakukan penyesuaian anggaran atau refocusing anggaran TA 2021. "Pemprov Banten akan melaksanakan refocusing anggaran," ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Ia menjelaskan, refocusing akan dilakukan pada kebijakan transfer ke daerah dan dana desa. Hal itu dilakukan untuk penanganan pandemi Covid19 dan dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU. Lalu paling sedikit 30 persen dari DID TA 2021 untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial," katanya.

Disinggung berada nilai anggaran yang akan refocusing, Rina mengaku belum mengetauinya. Hal itu baru bisa diketaui setelah pihaknya melukan pembahasan internal Pemprov Banten. "Masih kita hitung, seceparnya kita bahas," ungkapnnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Presiden RI Joko Widodo memberikan instruksi khusus untuk Provinsi Banten pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Tangerang Raya. Kemudian hal serupa diberikan juga dalam konteks ekonomi untuk berfokus penguatan ekonomi melalui program belanja langsung yang harus segera dilaksanakan secara mekanisme padat karya. 

“Bapak Presiden meminta setiap kendala untuk segera diinformasikan,” tuturnya

Andika mengaku, sudah melaporkan kepada Presiden, dalam kaitan pelaksanaan PPKM skala mikro lingkup RT-RW. Banten pada saat ini telah memiliki Kampung Tangguh Nusantara yang diinisiasi oleh Polri untuk penguatan posko tangguh di Banten. 

“Kebijakan ini bisa dilaksanakan Bupati/ Walikota di daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dengan akselerasi posko tangguh di daerah masing-masing,” imbuhnya. 

Terkait distribusi vaksinasi tahap 2, kata Andika, dirinya sudah melaporkan kepada Presiden bahwa pelaksanaan tahap 1 sudah dilaksanakan dan termin kedua sedang berproses. Menurut Presiden, kata tahap kedua akan diberikan apabila tahap pertama selesai dilaksanakan.

“Presiden juga mengatakan prioritas vaksin didstribusikan kepada daerah yang cepat dalam pelaksanaan vaksin tahap 1. Karena ini berpengaruh pada proses distribusi selanjutnya,” papar Andika. 

Menurut Andika, Presiden mengapresiasi jajaran pemerintah Provinsi Banten dalam kaitan zonasi wilayah dari 8 kabupaten/kota beberapa diantaranya sudah keluar dari zona beresiko tinggi. 

“Intinya terkait dengan data kesembuhan pasien Covid-19 menjadi prioritas, karena data kesembuhan pasien di Banten masih kecil daripada provinsiprovinsi lainnya,” ujarnya. (K4)


Share this Post