BPKAD Banten Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Rancangan Renstra 2025-2029 dan Renja 2026
Sumber Gambar : BPKAD BantenBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar Forum Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) BPKAD Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja (Renja) BPKAD Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 BPKAD, pada Selasa (25/02/2025).
Peserta meliputi BPKAD kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten, instansi vertikal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja BPKAD agar lebih efektif serta berbasis kebutuhan daerah.
"Penyusunan Renstra 2025-2029 dan Renja 2026 harus mengakomodasi dinamika kebutuhan daerah serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Forum ini menjadi ruang diskusi bagi kita semua untuk menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berdampak luas," ujar Rina Dewiyanti.
Salah satu sesi utama dalam forum ini adalah paparan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan secara daring oleh Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev. Ia menyoroti arah kebijakan penyusunan APBD 2026 serta strategi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Banten turut memaparkan Prioritas dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Diskusi interaktif mewarnai forum ini, dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah, termasuk perwakilan kabupaten/kota dan Bank Indonesia. Berbagai isu strategis terkait pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama pembahasan.
Sebagai bentuk komitmen dalam perencanaan yang transparan dan akuntabel, forum ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah semakin kuat, sehingga kebijakan keuangan dan aset daerah dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pembangunan di Provinsi Banten.