Bank Penyalur JPS Serang dan Cilegon Dialihkan ke BRI
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten mengalihkan penyaluran dana jaring pengaman sosial (JPS) warga terdampak Covid-19 di Serang Raya dan Kota Cilegon. Kini, pemprov menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menggantikan tugas yang sebelumnya diberikan kepada Bank Banten.
Seperti diketahui, Pemprov Banten menganggarkan Rp709 miliar untuk alokasi JPS bagi 421.177 kepala keluarga (KK) sasaran terdampak Covid-19 selama tiga bulan. Adapun alokasi untuk Serang Raya dan Kota Cilegon yang awalnya akan disaurkn lewat Bank Banten terdii atas Kota Serang 30.200 KK senilai Rp45,3 miliar. Kabupaten Serang 56.100 KK senilai Rp84,1 miliar dan Kota Cilegon 20.375 senilai Rp30,5 miliar. Setiap KK per bulannya mendapat Rp500.000.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, terkait penyaluran JPS untuk wiilayah Serang Raya dan Kota Cilegon, Dinas Sosial (Dinsos) sudah berkirim surat ke Bank Banten sebagai penyalurnya. Dalam balasan surat yang sebelumnya dilayangkan Dinsos. Bank Banten menyatakan belum siap menjadi penyalur.
“Sepengetahuan saya, tanggapan Bank Banten untuk saat ini belum siap. Sehingga ditunjuk bank lain yang siap menjadi penyalur JPS,” ujarnya, Senin (1/6).
Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma. Ia menuturkan, Bank Banten sudah menyatakan ketidaksanggupannya sebagai penyalur JPS Covid-19. Hal itu disampaikan dalam sebuah surat yang diterima Dinsos. Sebagai tindak lanjut, pemrov akhirnya mengalihkan perbankan penyalur ke BRI. “Dari Bank Banten diubah ke BRI,” katanya. Ia juga tak membantah, pengalihan penyalur itu menjadi alasan mengapa terjadi keterlambatan penyaluran JPS untuk ketiga daerah tersebut. Agar proses pendistribusian bisa cepat kini pihaknya mengkoordinasikan pembukaan rekening calon penerima bantuan secara kolektif.
“Makanya Seragon (Serang Raya dan Cilegon-red) dan Lebak baru pekan ini bisa disalurkan,” tuturnya. (K4)