BPKAD Banten Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi terkait pengelolaan informasi publik, Selasa, 11 Februari 2025. Rapat berlangsung di ruang kerja Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang..

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si. Ia menegaskan pentingnya tata kelola informasi publik yang tertib, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengelolaan informasi publik merupakan bagian penting dari keterbukaan dan akuntabilitas lembaga.

“Koordinasi ini penting agar kita punya pemahaman dan langkah kerja yang sama dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani informasi publik,” ujar Agus saat membuka rapat.

Peserta rapat terdiri dari Tim Pengelola Pelayanan Data (PPD) yang selama ini berperan mendukung tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BPKAD Provinsi Banten. Rapat membahas sejumlah aspek teknis dan administratif dalam proses pelayanan informasi.

Beberapa topik yang dibahas antara lain sistem penyimpanan digital, klasifikasi dokumen publik dan dikecualikan, serta mekanisme pemberian layanan informasi kepada masyarakat. Evaluasi terhadap permintaan informasi yang masuk selama tahun 2024 juga turut menjadi bagian pembahasan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim PPD semakin solid dan terkoordinasi dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, hasil rapat ini juga akan menjadi bahan untuk penyusunan strategi pelayanan informasi publik yang lebih efisien dan responsif.

BPKAD Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan pro publik.


Share this Post