BPKAD Banten Gelar Rekonsiliasi Data Aset dan Persediaan Triwulan I Tahun 2026
Sumber Gambar : PPIDSerang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Aset dan Data Persediaan Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Banten Lantai 3, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada 29–30 April 2026.
Kegiatan tersebut dibuka langsung pada 29 April 2026 oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) R. Fadhly Azhar, S.E., M.A.P., serta Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Pelaporan BMD, Ande Ruchiyat, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, menegaskan bahwa rekonsiliasi aset dan persediaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesesuaian antara laporan realisasi anggaran, pencatatan aset, dan data persediaan di seluruh perangkat daerah. Dengan data yang valid dan tepat waktu, maka kualitas laporan keuangan daerah juga akan semakin baik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 28 Tahun 2020, Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta berbagai ketentuan lain terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam paparannya, Dr. Mahdani menjelaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan seluruh barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD maupun perolehan sah lainnya, seperti hibah, kontrak kerja sama, hingga hasil putusan pengadilan.
Berdasarkan data rekonsiliasi per 28 April 2026, total pagu belanja modal Pemerintah Provinsi Banten mencapai Rp804 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp19,24 miliar dan input pencatatan aset sebesar Rp12,79 miliar atau 2,39 persen terhadap pagu dan 66,48 persen terhadap inputan.
Sementara itu, pada belanja barang persediaan, total pagu anggaran mencapai Rp849 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp15 miliar dan input pencatatan persediaan sebesar Rp20,83 miliar atau 1,77 persen terhadap pagu dan 138,80 persen terhadap inputan.
Selain evaluasi data aset dan persediaan, kegiatan tersebut juga membahas progres inventarisasi aset KIB B Peralatan dan Mesin Intracomptable Tahap I Tahun 2024. Hingga 28 April 2026, progres inventarisasi secara keseluruhan telah mencapai 85,87 persen atau sebanyak 289.139 unit dari total 336.709 unit aset.
Sedangkan progres inventarisasi KIB B Peralatan dan Mesin Extracomptable Tahap II Tahun 2025 tercatat mencapai 52,52 persen.
Dalam kesempatan itu, BPKAD juga memaparkan tindak lanjut atas temuan BPK terkait pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024, mulai dari penatausahaan aset tanah, gedung dan bangunan, jalan irigasi jaringan, hingga aset tak berwujud dan konstruksi dalam pengerjaan.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Banten, R. Fadhly Azhar, S.E., M.A.P., menekankan pentingnya ketepatan dan kesesuaian laporan dari seluruh OPD agar tidak terjadi selisih data maupun aset yang tidak teridentifikasi.
“Ke depan kita ingin seluruh laporan semakin baik dan tepat waktu. Dengan laporan yang tepat waktu, maka proses penyusunan laporan keuangan daerah juga akan semakin optimal. Kita harus clean and clear, sehingga tidak terdapat selisih signifikan ataupun aset yang belum teridentifikasi dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta rekonsiliasi untuk mengikuti kegiatan dengan serius, aktif, dan penuh tanggung jawab.
“Jadikan forum ini sebagai sarana penyelesaian berbagai persoalan pengelolaan aset dan persediaan, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap pengelolaan Barang Milik Daerah dapat semakin tertib administrasi, akurat, serta mendukung terwujudnya laporan keuangan daerah yang berkualitas dan akuntabel.