BPKAD Banten Konsolidasikan Pengumpulan Dokumen Informasi Publik
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi Tim Pengelola Pelayanan Data (PPD) dalam rangka mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen informasi publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi, pada Senin (17/3/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat BPKAD Provinsi Banten dan dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si. Rapat dihadiri oleh jajaran Tim PPD serta perwakilan dari berbagai bidang teknis terkait.
Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan kewajiban layanan informasi publik. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
"Kita harus memastikan bahwa setiap dokumen yang dikumpulkan tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga dapat disampaikan tepat waktu sesuai permintaan masyarakat," ujar Agus. Ia juga mendorong optimalisasi peran PPID Pelaksana dalam setiap unit kerja.
Melalui rapat ini, BPKAD ingin memperkuat mekanisme internal dalam pengelolaan dan penyediaan informasi, termasuk dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh lembaga eksternal seperti Komisi Informasi.
Selain itu, rapat juga membahas teknis pengumpulan dokumen, format penyajian data, serta langkah-langkah percepatan pemenuhan permintaan informasi yang masuk melalui berbagai saluran resmi PPID.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPKAD Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.