BPKAD Banten Lakukan Pembinaan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi di lingkungan BPKAD. Rapat dilaksanakan di Kantor BPKAD Provinsi Banten pada tanggal 8 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si. Dalam arahannya, Rina menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
Menurut Rina, pembinaan dan pengawasan rutin perlu dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat kerja memahami dan menerapkan prinsip-prinsip informasi publik secara konsisten. Ia juga menyoroti pentingnya monitoring berkala dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Peserta rapat terdiri dari unsur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bidang Program, serta bagian umum dan kepegawaian BPKAD. Kolaborasi lintas bidang ini diharapkan mampu membangun koordinasi yang solid dalam tata kelola informasi publik.
Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH, M.Si, dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya dokumentasi keuangan dan aset yang akurat, serta mendukung kemudahan akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian, R. Fadhly Azhar, SE, MAP, turut menyampaikan perlunya penguatan pemahaman regulasi keterbukaan informasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), terutama yang berkaitan dengan prosedur pelayanan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Banten berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta stakeholders.