BPKAD Banten Terapkan Strategi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Publik

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terus memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui strategi pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring yang terstruktur terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Rabu, (19/2/25)

Strategi yang diterapkan mencakup sosialisasi kebijakan, pelatihan teknis, dan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Pengawasan dilakukan melalui supervisi berkala untuk memastikan seluruh petugas informasi menjalankan tugas sesuai standar layanan.

“Kami melakukan evaluasi secara periodik melalui pemantauan DIP, penilaian respons terhadap permohonan informasi, hingga forum evaluasi internal lintas bidang,” ungkap perwakilan PPID BPKAD.

Selain itu, indikator kinerja yang digunakan antara lain ketepatan waktu pelayanan informasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan tingkat kepuasan pemohon. Kinerja ini juga menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi.

Peran Pejabat Fungsional dan Petugas Pelayanan Informasi juga sangat penting. Mereka bertanggung jawab dalam penyusunan DIP, pengelolaan permohonan informasi, hingga pelaporan pelayanan kepada PPID Utama.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPKAD Banten untuk mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.


Share this Post