BPKAD Banten Terima Kunjungan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Bahas Raperda APBD 2026

Sumber Gambar : PPID BPKAD

Banten — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang pada Rabu, 19 November 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan pendalaman materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang dan dipandu oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin, S.IP., M.Si., yang memimpin sesi paparan dan diskusi.

Rombongan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Anggiat Sitohang, SE yang hadir mewakili Ketua DPRD Kota Tangerang. Rombongan turut didampingi oleh Miharja, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Penganggaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang. Pertemuan berlangsung di kantor BPKAD Provinsi Banten dalam suasana dialogis dan terbuka, membahas isu-isu strategis penyusunan APBD.

Dalam paparannya, Sekretaris BPKAD menyampaikan gambaran umum mengenai perkembangan pendapatan daerah, dinamika perubahan anggaran, serta komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama penerimaan Kota Tangerang. Target pendapatan pada tahun berjalan mengalami peningkatan dari penetapan awal ke perubahan anggaran, meskipun realisasi hingga akhir tahun masih belum mencapai target. Meski demikian, PAD tetap menjadi komponen dominan yang menunjukkan kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah mengalami penurunan sehingga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Walaupun demikian, evaluasi lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, dengan meningkatnya proporsi PAD serta kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan secara lebih mandiri.

Di sisi belanja, realisasi belanja daerah menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun pada tahun berjalan masih relatif rendah karena keterkaitan waktu pelaksanaan kegiatan. Belanja operasi tetap mendominasi, sementara beberapa belanja mandatory seperti belanja pegawai dan penguatan APIP masih memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Miharja menyatakan bahwa konsultasi ini penting agar pembahasan APBD 2026 tetap berada pada koridor regulasi. Ia menegaskan bahwa tantangan penurunan transfer dan tekanan fiskal dirasakan oleh seluruh daerah sehingga kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan serta efisiensi belanja menjadi sangat penting.

Pihak DPRD Kota Tangerang berharap masukan BPKAD Provinsi Banten dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026, terutama terkait target PAD, pengelolaan belanja prioritas, dan strategi menghadapi keterbatasan fiskal.

Di akhir kegiatan, Sekretaris BPKAD menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi formal sebelum penetapan APBD. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antardaerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen dan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antar pemerintah daerah.


Share this Post