BPKAD Provinsi Banten Gelar Rapat Lanjutan Reformasi Birokrasi

Sumber Gambar : PPID BPKAD

Banten — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melaksanakan rapat lanjutan Reformasi Birokrasi Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., mewakili Kepala BPKAD, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., dan didampingi oleh Kasubag Umum, R. Fadhly Azhar, SE, MAP. bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Lt II. Rabu, 19 November 2025, 

Rapat ini merupakan bagian dari upaya BPKAD dalam menyempurnakan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Penilaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan setiap unsur pelaksana memahami arah kebijakan, penyelarasan dokumen, serta standar penilaian yang telah ditetapkan.

Peserta rapat terdiri dari pejabat yang mewakili tiga bidang utama di BPKAD, yaitu:

• Kepala Bidang Perbendaharaan & Akuntansi BPKAD Provinsi Banten atau yang mewakili;

• Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD Provinsi Banten atau yang mewakili;

• Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Banten atau yang mewakili.

Dalam arahannya, Sekretaris BPKAD menyampaikan pesan dari Kepala BPKAD, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang, kedisiplinan waktu, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. Beliau berpesan agar seluruh bidang dapat bekerja secara terintegrasi untuk menghasilkan dokumen yang sesuai standar serta mendukung peningkatan tata kelola keuangan dan aset daerah.

Kasubag Umum, R. Fadhly Azhar, SE, MAP, turut memberikan penjelasan teknis terkait langkah-langkah penyempurnaan dokumen Reformasi Birokrasi. Ia menegaskan bahwa koordinasi dan konsistensi antarbidang menjadi kunci utama agar penyusunan dapat berjalan efektif dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat lanjutan ini, BPKAD Provinsi Banten berharap proses penyusunan dokumen Reformasi Birokrasi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan selaras dengan tuntutan evaluasi Reformasi Birokrasi terintegrasi.


Share this Post