BPKAD Provinsi Banten Gelar Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Semester I Tahun 2025 untuk Unit Sekolah SMAN dan SMKN
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh OPD serta Pengurus Barang Unit Sekolah SMAN dan SMKN di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Rabu, (9/7/25).
Rekonsiliasi dilaksanakan selama tiga hari, meliputi peserta dari Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang pada 8 Juli 2025; Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak pada 9 Juli 2025; serta Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan pada 10 Juli 2025. Seluruh kegiatan berlangsung di aula BPKAD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa rekonsiliasi merupakan agenda rutin sebagai upaya menyamakan data aset antara pengguna dan pengelola barang, sekaligus tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kegiatan rekonsiliasi ini bagian dari program berkelanjutan. Saya sudah instruksikan kepada seluruh pengurus barang agar segera menindaklanjuti temuan BPK, khususnya terkait penatausahaan, administrasi, dan pengamanan aset,” ujar Rina.
Ia juga mendorong ketepatan input data ke dalam aplikasi ATISISBADA/SIAP agar memudahkan proses kapitalisasi oleh tim akuntansi dan mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Rina mengingatkan pentingnya pembaruan dokumen pendukung sebagai dasar penyusunan laporan aset yang valid.
Narasumber utama kegiatan ini adalah Ande Ruchiyat, SE, MM, dari Sub Kegiatan Penatausahaan dan Pelaporan BMD, Bidang BMD BPKAD Provinsi Banten. Ia menyampaikan materi teknis tentang penyusunan dan penginputan data aset, serta langkah perbaikan atas catatan yang belum sesuai dalam audit BPK sebelumnya.
Berdasarkan data Semester I Tahun 2025, realisasi Belanja Persediaan tercatat sebesar Rp61,67 miliar dari pagu Rp745,45 miliar, dengan input Rp76,87 miliar (8,27% terhadap pagu dan 124,64% terhadap realisasi). Sementara itu, Belanja Modal direalisasikan Rp98,69 miliar dari pagu Rp1,12 triliun, dengan input Rp111,67 miliar (8,81% terhadap pagu dan 113,16% terhadap realisasi). Rekonsiliasi ini menjadi forum evaluasi penting guna menyatukan data dan memastikan akurasi pengelolaan aset daerah.