BPKAD Provinsi Banten Lakukan Evaluasi Perubahan APBD 2025 Kota Serang

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Serang. Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si, didampingi Sekretaris BPKAD Agus Setiyadi, SH., M.Si, serta pejabat dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah. Serang, (04/8/25).

Evaluasi dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap substansi dan struktur rancangan PAPBD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung kepentingan umum, konsistensi dengan RKPD, KUA-PPAS, dan RPJMD. Pelaksanaan evaluasi ini juga merupakan amanat dari Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, serta unsur DPRD Kota Serang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi teknis dan penajaman substansi anggaran.

Dalam evaluasi tersebut, dijelaskan bahwa target pendapatan Kota Serang dalam P-APBD 2025 sebesar Rp1,63 triliun, naik 3,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2024. Namun demikian, realisasi pendapatan hingga semester I tahun 2025 baru mencapai 51,32 persen. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat sebagian besar pendapatan Kota Serang masih bersumber dari transfer pusat dan provinsi.

Realisasi belanja daerah selama lima tahun terakhir cukup stabil, namun pada tahun 2025 hingga semester I baru mencapai 42,87 persen dari total pagu. Struktur belanja masih didominasi oleh belanja operasi, sedangkan belanja modal dan belanja tidak terduga porsinya relatif kecil.

Pada aspek pembiayaan, Pemerintah Kota Serang mengalokasikan penggunaan SiLPA sebesar Rp67,01 miliar dalam P-APBD 2025. Alokasi ini mencakup pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal kepada BUMD, yang seluruhnya telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan teknis.

BPKAD Provinsi Banten berharap Pemerintah Kota Serang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk meningkatkan kontribusi PAD, serta memperhatikan pemenuhan belanja wajib seperti infrastruktur dan layanan dasar. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat.


Share this Post