Bulan Ini, Pemprov Banten Cairkan Bankeu Kabupaten dan Kota
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten bakal mencairkan bantuan keuangan (bankeu) ke delapan kabupaten/kota pada Februari ini. Kini, pemprov pun sedang merampungkan proses verifikasid an penyusunan juknis sebagai dasar pelaksanaannya.
Seperti diketahui, pada APBD tahun anggaran 2020 total Pemprov Banten menggelontorkan anggaran untuk bankeu senilai Rp425 miliar. Rinciannya Kabupaten Serang Rp80 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp45 miliar.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, secara umum pencairan bankeu ke kabupaten/kota hanya tinggal menuntaskan dua tahapan lagi. Seluruhnya diprediksis sudah rampung di Februari, sehingga dibulan yang sama dana tersebut sudah bisa distribusikan.
"Insya Allah sudah bisa (dicairkan bulan ini)," ujarnya kepada awak media di Plaza Aspirasi, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (10/2).
Ia menjelaskan, adapun dua tahap administrasi yang perlu dirampungkan yang pertama adalah proses verifikasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memvalidasi setiap usulan program dari kabupaten/kota yang akan dibiayai dari bankeu. Pada fase ini pemprov ingin memastikan jika usulan program uang diajukan sesuai dengan skala prioritas.
"Hari ini sedang diverifikasi Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah). Sedang melihat usulan kabupaten/kota, fokusnya harus pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kadang usulannya macam-macam. (Verifikasi) belum selesai, dua hari ini mungkin sudah bisa ditetapkan," katanya.
Setelah verifikasi rampung, kata dia, Biro Administrasi Pembangunan akan menyusun petunjuk teknis (juknis) pencairan dan pertanggung jawaban penggunaan bankeu. "Verifikasi sampai clear, di-acc programnya lalu masuk ke kita lalu difinalkan. Kalau ini sudah selesai ya sudah (bankeu bisa dicairkan). Kalau teknis pencairan masih sama seperti tahun lalu, sebanyak empat tahap," tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menegaskan, dari sisi surat perintah pencairan dana (SP2D) serapan bankeu untuk tahun anggaran 2019 sudah mencapai 100 persen.
"100 persen sudah keluar dari kitanya, sudah terserap. Kalau Biro Adpem itu monev terhadap SPJ. Kalau kita dari SP2D, karena bentuk juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)-nya sisa yang tidak terlaksanakan menjadi pendapatan kabupaten/kota. Itu yang terpenting bisa digunakan untuk program dan kegiatan serupa," ungkapnya.
Sama dengan Mahdani, Rina juga berharap bankeu sudah bisa dicairkan bulan ini. "Penggunaan bankeu lebih kepada basic kita, pendidikan, kesehatan infrastruktur. Untuk Lebak, sebetulnya kita berharap proses percepatan rehabilitasi rekonstruksi itu bisa dilakukan pada bankeu yang sudah diploting," tuturnya. (K4)