Forum Dialog DPRD Banten Soroti Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten – DPRD Provinsi Banten menggelar Forum Dialog bertema Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Melalui Digitalisasi dan Transparansi Informasi Publik, di Gedung Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu (10/9/2025).
Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi G., SE., M.Si., melalui surat resmi Nomor 400.14.5.5/94-SET DPRD/2025, mengundang Kepala BPKAD Provinsi Banten sebagai narasumber. Forum ini difokuskan untuk memperkuat kemitraan sekaligus membahas strategi transparansi dalam penataan aset milik daerah.
Menjelang forum, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Hj. Rina Dewiyanti, SE., M.Si., melakukan kunjungan ke Banten TV. Kehadiran Rina sebagai narasumber bersama media lokal ini menjadi upaya penyampaian informasi publik terkait pengelolaan aset. Ia didampingi Plt. Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., dan staf BPKAD, Sifa Herdini Sekar Wijayanti, SE.
Berdasarkan data BPK RI per 31 Desember 2024, total aset Pemerintah Provinsi Banten mencapai Rp20,89 triliun. Dari jumlah tersebut, aset tetap menjadi komponen terbesar senilai Rp16,96 triliun yang tersebar di 41 perangkat daerah. Nilai besar ini menjadi alasan utama pentingnya inovasi, termasuk penerapan digitalisasi pengelolaan aset.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, menegaskan penggunaan aplikasi ATISISBADA sebagai sistem manajemen barang milik daerah berbasis online. Aplikasi ini mencakup 13 siklus pengelolaan aset mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan, serta dilengkapi barcode dan peta digital sebaran aset tanah dan bangunan.
Selain ATISISBADA, BPKAD juga meluncurkan ANGKASA (Analisa Keuangan dan Indikator Sosial Berkala) sebagai media transparansi informasi publik. Melalui website resmi BPKAD, masyarakat dapat mengakses data aset, rekapitulasi, hingga buletin angkasa secara terbuka.
Forum dialog juga menyoroti persoalan sertifikasi tanah. Dari total 1.387 bidang tanah milik Pemprov Banten, sebanyak 1.118 bidang (80,61%) telah bersertifikat, sementara 269 bidang (19,39%) masih belum tuntas. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemprov Banten telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejati, BPN, serta LMAN.
Langkah optimalisasi aset juga diarahkan pada potensi ekonomi. Melalui konsep Highest and Best Use (HBU) Study serta pemanfaatan platform AESIA dan lelang.go.id, BPKAD mendorong agar aset idle dapat dimaksimalkan untuk menghasilkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat bagi publik.
Tokoh masyarakat dalam forum ini menekankan pentingnya keterlibatan publik, akademisi, dan mahasiswa dalam pengawasan pengelolaan aset. Akses data yang terbuka diyakini dapat menjadi sarana pendidikan dan literasi generasi muda mengenai aset daerah.
Forum ditutup dengan pembahasan langkah ke depan, termasuk rencana integrasi pengelolaan aset dengan sistem perencanaan anggaran daerah. Dengan digitalisasi, kolaborasi, dan transparansi, Provinsi Banten menargetkan tata kelola aset yang lebih modern, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.