Gubernur Banten Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2020
Sumber Gambar :SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2020 dalam rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (28/7). Dalam sambutannya disampaikan belanja daerah diproyeksikan berada pada Rp9,85 triliun dari target awal tahun anggaran 2020 senilai Rp13,21 triliun.
Dikatakan mantan Walikota Tangerang tersebut, untuk postur pada Rancangan Perubahan APBD 2020 dapat dirinci, pendapatan daerah semula ditargetkan Rp12,61 triliun berkurang Rp2,15 triliun atau sebesar 17,1 persen menjadi Rp10,45 triliun. Penapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp8,15 triliun turun Rp2,05 triliun atau 25,15 persen menjadi Rp6,10 triliun.
Dana perimbangan target awal Rp4,4 triliun berkurang Rp99,32 miliar atau 2,26 triliun menjadi Rp4,3 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah target awal Rp50,50 miliar turun Rp4,36 miliar menjadi Rp46,14 miliar.
Menurunnya target pendapatan daerah secraa otomatis berpengaruh terhadap belanja daerah. Semula Rp13,21 triliun menjadi Rp9,85 triliun atau turun 25,45 persen," tuturnya.
Wahidin mengungkapkan, besaran belanaj daerah diperuntukkan bagi belanja tidak langsung yang sebelum perubahan Rp8,22 triliun turun Rp1,07 triliun atau sebesar 12,99 persen menjadi Rp7,15 triliun. Belanja langsung dari awal Rp4,98 triliun turun 46,02 persen menjadi Rp2,69 triliun.
"Di samping adanya perubahan kebiajkan belanja, Perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga mengalami pembiayan daerah. Sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp50 miliar bertambah Rp1,51 triliun menjadi Rp1,56 triliun," katanya.
Selanjutnya, pandemi Covid-19 secara luas berdampak pula terhadap capaian kinerja pembangunan. Itu meliputi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada 2020 yang awalnya ditargetkan sebesar 5,8 persen diperkirakan hanya tercapai 0,5 sampai 1,5 persen.
"Angka kemiskinan semula ditargetkan sebesar 5,12 persen diperkirakan menjadi 5,75 persen. Demikian juga dengan pengangguran diperkirakan dari target 8,19 persen menjadi 9,15 persen," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS mengatakan, nota pengantar tentang Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 akan ditindaklanjuti oleh DPRD. "Apa yang disampaikan gubernur akan menjadi bahan untuk menyusun dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Pemandangan umum akan dismapaikan melalui rapat paripurna pada Rabu (29/7) pukul 14.00 WIB," ujarnya. (K4)