Labkesda Banten Jadi Laboratorium Rujukan Covid-19

Sumber Gambar :

SERANG - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Banten mulai melayani uji sampel Covid-19 mulai Senin (11/5). Laboratorium tersebut mampu memeriksa 45 sampel atau spesimen dengan waktu 6,5 jam.  

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, mulai hari ini Labkesda Banten sudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap spesimen Covid-19. hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan.  

"Mulai Senin (11/5) siap melayani sebagai laboratorium rujukan Covid-19 di Banten dengan pemeriksaan swab PCR (polymerase chain reaction)," ujarnya, Sabtu (9/5).  

Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten itu menjelaskan, saat beroperasi Labkesda Banten mampu melakukan pemeriksaan terhadap puluhan spesimen kurang dari tujuh jam. Dalam jangka waktu tersebut hasil pemeriksaan sudah bisa diketahui. 

"45 sampel dibutuhkan waktu 6,5 jam sampai hasil keluardan dibaca. Dari mulai ekstraksi, mixing sampai dengan pembacaan PCR," katanya. 

Dengan Labkesda Banten, kata dia, kini Banten sudah memiliki tiga laboratorium rujukan Covid-19. Adapun dua laboratorium lainnya adalah Laboratorium RSUD Kabupaten Tangerang dan Laboratorium Siloam Lippo Village. 

"Kamu juga sedang mengajukan penambahan satu lab lagi ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan) untuk dijadikan lab rujukan Covid-19 yaitu Labkesda Kota Tangerang," ungkapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan mengerahkan segala upaya untuk penanganan Covid-19. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mengawalnya.  

"Refocusing anggaran kami lakukan untuk memenuhi penanganan Covid-19 tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat. Untuk itu, semua harus terpanggil dan bertanggung jawab. Kami libatkan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan Kejaksaan serta kami juga berharap agar KPK," tuturnya. (K4)


Share this Post