Optimalisasi PAD, Pemprov Banten Batal Proses Pinjaman Perbankan

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten tak melanjutkan proses peminjaman jangka pendek senilai Rp800 miliar ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp800 miliar. Pemprov lebih memilih untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) ketimbang menggunakan jasa perbankan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerahnya.

Seperti diketahui, pengajuan pinjaman kepada BJB tercantum dalam surat Gubernur Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 tertanggal 29 April. Surat tersebut ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. 

Dana tersebut diperuntukkan untuk menutupi cash flow yang melemah selama pandemi Covid-19. Adapun jangka waktu pinjaman sama atau kurang dari satu tahun anggaran. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk rencana pinjaman Rp800 miliar ke BJB pemprov mengambil kebijakan untuk membatalkan. "Tidak cair. Pinjaman tidak jadi direalisasikan," ujarnya, Minggu (21/6).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, ada sejumlah pertimbangan sehingga pemprov memilih untuk tak jadi menggunakan jasa pinjaman ke BJB. Salah satunya dikarenakan Pemprov Banten lebih ingin mengoptimalkan PAD.

"Banyak hal yang menjadi pertimbangan. Kita akan lakukan management cash lebih ketat hingga optimalisasi PAD," katanya. 

Upaya tersebut telah membuahkan hasil dimama kondisi keuangan daerah pemprov telah membaik untuk memenuhi kebutuhan belanja daerahnya. "Alhamdulilah, kita treatment sesuai aturan," ungkapnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kebijakan pembatalan peminjaman Rp800 miliar ke BJB. Menurutnya, jika pun teralisasi maka hal itu akan membenani keuangan daerah. 

"Bukan kapasitas kita buat setuju atau tidak setuju terkait rencana tersebut. Sifatnya kita diberitahu saja. Berat juga kalau direalisasikan karena awalnya informasinya tanpa bunga," tuturnya. (K4)


Share this Post