Pegawai Non ASN BPKAD Banten Terima Santunan dan Beasiswa Rp 190,5 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Sumber Gambar : Ppid bpkadBANTEN – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan dengan total Rp 190,5 juta kepada keluarga almarhum Udin, pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. Santunan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum saat kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor BPKAD Provinsi Banten, Selasa (1/7/2025).
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yulianda, didampingi Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Almarhum Udin yang merupakan warga Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama menjadi pegawai Non ASN di lingkungan BPKAD Provinsi Banten.
Eko Yulianda menjelaskan bahwa santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sedangkan dua anak almarhum menerima beasiswa pendidikan. Salsa Bila Safitri, yang kini duduk di bangku SMA, memperoleh beasiswa sebesar Rp 69 juta, sementara Siti Hanifah Wardatul Janah, yang masih di bangku SD, memperoleh beasiswa sebesar Rp 79,5 juta. Total manfaat yang diterima keluarga almarhum mencapai Rp 190,5 juta.
Berikut rincian manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum:
1. Santunan Kematian: Rp 42.000.000,-
2. Beasiswa (SD hingga Perguruan Tinggi): Rp 79.500.000,-
3. Beasiswa (SMA hingga Perguruan Tinggi): Rp 69.000.000,-
Total: Rp 190.500.000,-
Beasiswa tersebut akan dicairkan secara bertahap setiap tahun dengan syarat anak-anak tersebut masih bersekolah. Rinciannya, untuk tingkat SMP sebesar Rp2 juta per tahun, tingkat SMA sebesar Rp3 juta per tahun, dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per tahun.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak almarhum
Eko menegaskan bahwa santunan dan beasiswa tersebut adalah bukti nyata bahwa pegawai Non ASN juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Ini menjadi wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Banten melalui BPKAD dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pegawainya, baik PNS maupun Non ASN. Kami berharap manfaat ini bisa membantu keluarga almarhum untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikan anak-anaknya,” ujarnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, turut menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai honorer di lingkungan BPKAD. Ia berharap dana santunan yang diterima keluarga almarhum dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga. "Istri almarhum yang selama ini bekerja sebagai tukang cuci bisa memulai usaha laundry agar lebih produktif dan mandiri. Saya berpesan, jangan gunakan santunan ini untuk hal yang tidak bermanfaat," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 75 pegawai Non ASN di BPKAD Banten sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Istri almarhum, Yanti, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diterima. Ia mengaku santunan dan beasiswa tersebut sangat membantu dan akan digunakan sebagai modal usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.