Pemprov Banten Suntik Modal Bank Banten Rp1,9 Triliun
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten bakal memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp1,9 triliun. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya penyehatan bank plat merah tersebut. Setora modal akan diberikan secara bertahap dan ditarget mulai teralisasi pada Perubahan APBD 2020.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nmor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.
Isi surat tersebut melaporkan perkembangan letter of intent (LOI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara intensif dengan berbagai pihak. Rinciannya, Kejaksanaan Agung, OJK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bareskrim Polri, PT Banten Global Development (BGD), KPK serta pemegang saham mayoritas.
Hasilnya, OJK meminta kepada Pemprov Banten agar menyehatakn Bank Banten dengan mengonversikan kasda seniali Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal. Ada dua opsi yang dihasilkan.
Pertama, adalah pemenuhan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 dimana Pemprov Banten melalui PT BGD memberikan penyertaan modal senilai Rp950 miliar. Dari nilai tersebut telah dipenuhi sebesar Rp614,6 miliar atau tersisa Rp335,4 miliar. Sisa kewajiban itu akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020.
Kedua, kasda yang masih tersimpan di Bank Banten semula Rp1,9 triliun setelah dikurangi Rp335,4 miliar tersisa Rp1,564 triliun akan dikonversi menjadi penyertaan modal Bank Banten. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari OJK. Poin terakhir, sisa kasda bisa kembali disetorkan menjadi penyertaan modal dengan syarat perda terbaru berkaitan dengan hal tersebut sudah dibentuk.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni membenarkan, dirinya telah menerima surat dari gubernur perihal tindak konversi dana kasda menjadi penyertaan modal Bank Banten. "Iya. Nanti saya bawa ke rapim (rapat pimpinan) hari Jumat," ujarnya, Kamis (18/6).
Wakil rakyat asal Kota Tangerang itu menuturkan, sebelum dibahas dalam rapim, persoalan Bank Banten juga akan terlebih dahulu dibahas oleh Komisi III DPRD Banten pada hari ini. "Hari ini di Komisi III juga ada rapay dengan pemprov terkait dengan skema ppenyelamatan Bank Banten," katanya.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati menuturkan, Gubernur Banten telah melayangkan surat kepada DPRD Banten tentang konversi dana kasda menjadi setoran modal Bank Banten. Melalui surat tersebut Gubernur Banten berkomitmen bakal menyehatkan Bank Banten dengan mengikuti skema yang disodorkan oleh OJK.
“Kami sudah semi rapat pimpinan untuk menindaklanjutinya,” tuturnya. (K4)