Pemprov Banten Tambah Anggaran PBI BPJS Kesehatan

Sumber Gambar :

SERANG - Alokasi program penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat Banten akan di tambah pada Perubahan APBD 2020. Langkah itu diambil pemprov Banten karena sebelumya program tersebut hanya dianggarkan untuk sembilan bulan atau kurang tiga bulan untuk satu tahun penuh. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengaku, kekuurangan anggaran premi BPJS Kesehatan untuk PBI menjadi perhatian pemprov. Oleh karenanya, pemprov akan kembali memberikan suntikkan anggarannya kepada 626.000 penerima manfaat. 

“Tentu saja, kalau ada kekurangan dan koreksi anggaran yang lain juga akan dilengkapi. Kecil-kecil dan tidak signifikan,” ujarnya, kemarin.

Mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang itu menjelaskan, tambahan anggaran diberikan karena sebelumnya pada APBD murni 2020 pemprov hanya memberikannya untuk kebutuhan sembilan bulan. Terkait hal itu pihaknya sudah menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Dokumen itu pun sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

RKUD, kata dia, selanjutnya akan dilakukan ditindaklanjuti oleh Kemendagri berupa surat tentang hasil evaluasi fasilitasi. Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakuakn penyesuaian lalu disusun kebijakan umum perubahan anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUPA PPAS)

"Lalu DPRD membahas, persetujuan bersama. Baru nanti menyusun rancangan APBD perubahan. Draf rancangan APBD disampaikan ke DPRD, DPRD mengagendakan rapat paripurna penyampaian, pandangan fraksi, jawaban gubernur kemudian persetujuan bersama,” paparnya. 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, selain untuk urusan wajib lainnya, Perubahan APBD 2020 juga akan difokuskan pada peulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. “Pemulihan ekonomi menjadi keharusan,” ujar mantan Walikota Tangerang dua periode ini. (K4)


Share this Post