Penanganan Virus Korona, Pemprov Banten Kucurkan Dana TT

Sumber Gambar :

SERANG – Pemprov Banten memastikan bakal menggunakan dana tak terduga (TT) untuk upaya pencegahan dan penanganan virus korona atau Covid-19 di Banten. Anggaran untuk keperluan itu pun bisa ditambah melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemprov berencana menggunakan dana TT untuk pencegahan dan penangan Covid-19 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020. Adapun besarannya sendiri mencapai Rp10,065 miliar. 

“(Untuk) persiapan pembuatan sarana dan prasana ruang isolasi. Intinya belanja prioritas yang harus segera dipersiapkan,” ujarnya, Selasa (17/3).

Mantan kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, untuk saat ini dana TT masih mencukupi untuk menutupi kebutuhan mendesak. Meski demikian, terkait penanganan Covid-19 pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengusulkan adanya Perubahan APBD 2020.

Menurutnya, perubahan APBD pada dasarnya untuk pemanfaatan silpa. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan  Keuangan Daerah.

“Saat ini (dana TT) masih mencukupi. Perubahan dilakukan untuk pemanfaatan silpa, evaluasi semester I,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, pegeseran anggaran memang diperkenankan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Soal besaran pergeseran anggaran, kata dia, DPRD belum mengetahuinya karena mekanismenya adalah pemerintah daerah yang mengajukan terlebih dahulu. Ketika usulan diterima maka Badan Anggaran DPRD akan melakukan pembahasan.

“Anjuran Pa Mendagri kita diperkenankan pergeseran anggaran. Itu pasti Badan Anggaran bertugas nanti untuk koordinasi dengan pemprov. Kita alokasikan semaksimalkan mungkin untuk menganggulangi korona,” tuturnya. 

Lebih lanjut dipaparkan Budi, pergeseran anggaran juga dimungkinkan jika melihat  ketersediaan anggaran dana TT yang kini hanya tersisa Rp13 miliar. Pos anggaran itu cukup terkuras untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak pada awal tahun ini. Sementara ada kemungkinan kebutuhan anggaran untuk penanganan korona masih cukup banyak.

“Kemarin dari Rp45 (miliar) terpakai untuk di Lebak, sekarang tinggal Rp13 (miliar). Pak Ketua (DPRD Banten) menyampaikan Dinas kesehatan mengajukan Rp9 (miliar) untuk langkah awal ini setelah penetapan KLB dari Pak Gubernur. Kebutuhan pasti banyak tapi kita tunggu angkanya dari pemerintah,” ujarnya. (K4)


Share this Post