RKPD Pemprov Banten 2021 Difokuskan Pada Akselerasi Daya Saing
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten telah menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2020, beberapa waktu lalu. Dalam dokumen perencanaan tersebut, pemprov akan fokus pada akselerasi peningkatan daya saing melalui pembangunam akses dan mutu pelayanan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, terdapat sejumlah program prioritas yang dicanangkan pemprov pada tahun depan yang tercantum dalam RKPD 2021. Pertama adalah peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan akses dan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan dan keterampilan atau life skill.
Selanjutnya, penguatan daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur. Keempat, reformasi birokrasi melalui pemantapan delapan area perubahan yakni penataan peraturan, penataan dan ppenguatan organisasi. Kemudian juga penataan dan penguatan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM. Penguatan akuntabilitas, pengawasan dan peningkatan ualitas pelayanan publik.
"Tema rancangan RKPD 2021 adalah akselerasi daya saing daerah melalui peningkatan kualitas SDM dan pemantapan infrasktruktur," ujarnya, Kamis (3/8).
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, Pemprov Banten telah memiliki jadwal pembahasan APBD 2021. Pembahasan awal akan dimulai pada pertengahan September ini.
"(Pembahasan dimulai) sekitar minggu kedua September. Kesepakatan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran) ditargetkan di akhir minggu ketiga (September)," katanya
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan input data sebagai bahan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Masih dalam proses inputing," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, untuk optimalisasi program pemulihan ekonomi pemprov telah mengajukan pinjamam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjamam dialokasi untuk Perubahan APBD 2020 dan APBD 2021 merupakan satu kesatuan dalam nota kesepaham yang disepakati antara Pemprov Banten dan badan usaha milik negara (BUMN) belum lama ini.
"Tapi komposisi penggunaanya per tahun anggaran. Satu per satu, 2020 dulu, berikutnya 2021," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT SMI senilai Rp4,99 triliun. Pinjaman yang diambik melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ditujukan untuk menutupi anjloknya pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19.
Usulan telah dilayangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus. Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp4,13 triliun. (K4)