TA 2020, Pemprov Banten Lelang 558 Paket Barjas

Sumber Gambar :

SERANG – Sebanyak 558 paket pengadaan barang dan jasa (barjas) Pemprov Banten untuk tahun anggaran (TA) 2020 bakal dilelang. Proses lelang dengan nilai Rp1,9 triliun itu akan digelar oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga Maret mendatang. 

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, sudah sejak awal Januari lalu pihaknya memulai proses lelang pengadaan barjas untuk tahun anggaran 2020. Hingga kini, pihaknya juga masih memproses usulan lelang dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"(Dinas) PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) juga sudah mengirim usulan lelang, tapi ada belum tayang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara umum untuk tahun anggaran 2020 total terdapat 558 paket pekerjaan yang akan dilelang melalui ULP. Sebagian telah tayang dan rampung sejak Januari untuk beberapa pekerjaan seperti pengadaaan makan minum, jasa kebersihan dan pengawasan.

"Untuk kegiatan rutin sudah tayang sejak bulan lalu dan sudah ada yang selesai prosesnya," katanya.

Pemegang lima gelar akademik itu menjelaskan, lelang pengadaan barjas sejatinya ditargetkan sudah bisa tayang sejak Desember 2019 lalu. Akan tetapi hal itu tak terealisasi seluruhnya karena sejumlah OPD harus melakukan penyesuaian.

Secara umum, proses lelang untuk pekerjaan fisik akan memakan waktu hingga 45 hari. Prosesnya lebih cepat dibanding lelang jasa konsultan atau pengawas yang berjalan selama 60 hari.

"Makannya kita dorong agar lelang konsultan bisa lebih dulu. Sehingga pada akhirnya antara lelang fisik dan konsultan bisa selesai bersamaan," ungkapnya.

Walau total anggaran belanja Pemprov Banten adalah sebesar Rp13,21 triliun namun proyek yang dilelang di ULP hanya senilai Rp 1,9 triliun. Sementara sebagian lagi berada di OPD melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Agar bisa terawasi, OPD wajib melapor setiap adanya PL.

“Dari Rp 13 triliunan APBD, Rp 8 triliunan ada yang PL dan lelang elektronik (ULP-red). Jumlahnya (yang PL) banyak. Itu tidak masuk ke ULP,” tuturnya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, sedari awal dirinya menginstruksikan lelang pekerjaan fisik dilakukan pada Januari. Pria yang akrab disapa WH itu pun memberikan batas  toleransi hingga Maret mendatang. “Maret semua harus tayang, tidak boleh tidak,” ujarnya. (K4)


Share this Post