Tidak Menerima Pasien Umum, RSU Banten Jadi RS Pusat Korona

Sumber Gambar :

SERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Banten tak lagi menerima pasien umum sejak Minggu (22/3). Fasilitas kesehatan milik Pemprov Banten itu kini direncanakan menjadi rumah sakit khusus penanganan pasien kasus virus korona atau Covid-19 mulai Rabu (25/3) mendatang.   

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi pandemik korona. Terbaru, pihaknya akan menjadikan RSU Banten sebagai RS yang sepenuh dioperasikan khusus untuk pelayanan pasien korona. 

“Hari ini (kemarin-red) sudah enggak menerima pasien umum. Rabu (25/3) besok sudah mulai mengoperasionalkan RSUD Banten seluruhnya untuk pasien covid. Tidak lagi menerima untuk pasien umum sementara waktu selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan RSUD Banten sebagai RS khusus korona dikarenakan mulai penuhnya kapasitas RS rujukan korona. Selain itu juga kebijakan itu disiapkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus dari virus tersebut.

“Jadi RSUD Banten 250 bed (ranjang-red) benar-benar hanya untuk pasien covid. Jadi kami hanya menerima pasien suspect maupun yang terkonfirmasi covid. Semua bed yang ada sebagai ruang isolasi. Biar selama ini yang kesulitan mendapat rujukan penuh kami tampung,” katanya. 

Untuk penerapannya, kata dia, pasien yang kini mendapat perawatan di RSUD Banten akan mulai dipindahkan ke sejumlah RSUD milik pemerintah kabupaten/kota pada hari ini. Terkait hal itu, pemprov telah menjalin kerja sama untuk kelancarannya.

“Peralatan Senin sudah siap, Senin dikosongan, Selasa kita simulasi, Rabu kita ready. Ini juga Pak Gubernur dibantu IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai perhimpunan dokter spesialis bekerja sama (RSUD Banten) untuk dijadikan RS pusat covid,” ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho menegaskan, pihaknya siap fasilitas kesehatan yang dipimpinnya dijadikan RS khusus korona. Adapun pasien yang kini masih ditangani akan dipindahkan ke sejumlah RS lainnya. Meski tak menerima pasien umum, pihaknya tetap menerima pelayanan kegawatdaruratan melalui instalasi gawat darurat (IGD).

“Pasien yang memakai SKTM (surat keterangan tidak mampu) juga kami alihkan sementara ke RS Sari Asih Kota Serang dan RSUD Kota Serang,” ujarnya. (K4)


Share this Post