Warga Taat Bayar Pajak Bisa Diberi Penghargaan

Sumber Gambar :

SERANG - DPRD Provinsi Banten mendorong agar wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk diberikan sebuah pengargaan. Mereka yang memenuhi kewajibannya tepat akan diberikan diskon pembayaran untuk tahun berikutnya. 

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Banten bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Rapat digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (6/8).

Wakil Ketua Komisi DPRD Banten Ade Hidayat mendorong, agar Bapenda bisa menyusun strategi lebih dalam menggali pendapatan daerah dari sektor PKB. Misalnya, adanya sebuah apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut. 

“Jadi Bapenda agar lebih kreatif, lebih inovatif. Bisa kasih diskon pembayaran PKB tahun depan berapa persen misalnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk menjalankan hal tersebut Bapenda harus terlebih dahulu melakukan pembersihan data. Bukan secara manual, kegiatan tersebut harus dilakukan dengan basis sistem secara digital melalui sebuah aplikasi.  

Dengan kiat tersebut maka Pemprov Banten bisa memantau data tunggakan dengan lebih rinci. Pemprov diyakininya akan lebih mudah menerapkan kebijakan apa agar wajib pajak mau memenuhi kewajibannya. 

“Jadi tidak semua, difilter yang sudah benar-benar lama enggak ada kabar tetapi masih bisa ditelusir. Masih ada potensi, kendaraan ada, alamat rumah itulah yang diberikan program khusus. Misalnya nilai tunggakan dikurangi sehingga wajib pajak tertarik untuk membayar,” katanya. 

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal memaksimalkan pendapatan dari sektor PKB. Bahkan selama masa pandemi pegawainya tidak melakukan kerja dari rumah seperti organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. 

"Demi melayani pembayaran pajak. Sebenarnya tingkat pendapatan Banten sudah menempati posisi baik dengan peringkat ke enam se-Indonesia. Realisasi sudah bagus dibanding lain,” tuturnya.

Namun demikian, dia memaklumi pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tak membayar pajak. Sebab, ekonomi masyarakat juga sedang menurun. “Apa yang mau ditagih kalau banyak terdampar karena korona. (Tunggakan) roda dua kan banyak. Kalau (pendapatan dari) PKB (saat ini) sudah 65 persen,” ujarnya. 

Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda Banten, adapun rincian tunggakan PKB terdiri atas pada 2015 sebanyak 329.823 unit senilai Rp73,05 miliar. 2016 untuk 340.415 unit kendaraan senilai Rp81,43 miliar. 2017 sebanyak 343.804 unit sebesar Rp95,72 miliar, 2018 untuk 379.709 kendaraan senilai Rp129,8 miliar dan di 2019 sebanyak 617.531 unit dengan nilai Rp256,61 miliar. (K4)


Share this Post