Andra Soni-Dimyati Tolak Anggaran Pakaian Dinas dan Perabot Rumah Dinas dari Pemprov Banten
Sumber Gambar : Pemprov BantenGubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, menolak penggunaan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pengadaan pakaian dinas hingga perabot rumah dinas mereka. Sikap ini disampaikan langsung oleh Andra Soni kepada wartawan pada Selasa, (18/2/2025).
“Saya dan Pak Dimyati akan menggunakan pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Kami juga tidak akan menggunakan anggaran untuk pengadaan perabot rumah dinas,” ujar Andra.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini menegaskan bahwa rumah dinas gubernur akan tetap digunakan dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
"Setelah resmi dilantik, saya akan menginstruksikan dinas terkait untuk mengevaluasi anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya untuk kebutuhan gubernur dan wakil gubernur. Anggaran tersebut sudah ditetapkan sebelum gubernur terpilih, dan saya memilih untuk tidak menggunakannya," tegasnya.
Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya telah berencana membatalkan sejumlah belanja yang tidak mendesak.
“Yang ditayangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum tentu direalisasikan, terutama karena saat ini kita sedang melakukan efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” jelas Rina.
Lebih lanjut, Rina menegaskan bahwa kebijakan gubernur dan wakil gubernur terpilih sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
“Pemprov sebenarnya telah menganggarkan kebutuhan pakaian dinas, meubelair, serta perlengkapan lainnya sesuai aturan yang berlaku. Namun, arahan langsung dari Pak Andra Soni sangat jelas bahwa beliau tidak ingin membebani APBD dan akan menyediakan pakaian dinas secara mandiri,” pungkasnya.