Banten Masuk 10 Besar Nasional dalam Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah 2025
Sumber Gambar : Ppid Provinsi BantenBanten – Pemerintah Provinsi Banten kembali mencetak prestasi nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025, Provinsi Banten menempati peringkat ke-9 secara nasional dari 34 provinsi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Jumat (16/5/25).
Dengan skor 3,4512 dan status kinerja “Tinggi”, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat atas sinergi dan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
“Masuknya Banten dalam 10 besar nasional adalah hasil kerja bersama. Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan bahwa kita berada di jalur yang tepat dalam melayani masyarakat secara lebih baik,” ujar Andra Soni di Serang, Ia menambahkan, Pemprov Banten akan terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta menghadirkan inovasi dalam setiap kebijakan.
Prestasi ini juga menempatkan Banten sejajar dengan provinsi-provinsi besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang selama ini konsisten berada di posisi teratas dalam penilaian nasional.
Ke depan, Pemprov Banten akan terus mendorong reformasi birokrasi, efisiensi anggaran, serta penguatan layanan digital untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara adaptif dan berkelanjutan.