Berbasis Manajemen Talenta, Tiga Pejabat BPKAD Banten Resmi Dilantik Jadi Pejabat Definitif

Sumber Gambar : PPID

Banten – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, tiga pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten turut dilantik dan mendapatkan promosi jabatan strategis. Selasa, (31/3/26).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan mekanisme berbasis manajemen talenta dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Adapun tiga pejabat di lingkungan BPKAD Provinsi Banten yang dilantik yakni Ahmad Rasudin, S.IP., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt), kini resmi menjadi Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah.

Selanjutnya, Raden Fadhly Azhar, S.E., M.A.P yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, kini dilantik sebagai Kepala UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Banten.

Gubernur Andra Soni dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya inovasi, sinergi, dan percepatan realisasi program prioritas daerah.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh pejabat yang dilantik. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengingatkan bahwa seluruh ASN harus siap ditempatkan di mana saja serta mampu bekerja secara kolaboratif dalam mendukung visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.

Sebagai informasi, pengisian jabatan Administrator dan Pengawas ini dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, dengan rincian rotasi dan mutasi sebanyak 58 orang serta promosi jabatan sebanyak 74 orang, yang seluruhnya telah melalui proses sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.


Share this Post