BPKAD Banten Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban APBD TA 2024
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD TA 2024), di Ruang Rapat Surosowan, KP3B Palima, Serang. Rabu, (23/7/25).
Rapat bertujuan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai standar regulasi pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., melalui Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, SH, M.Si., secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya kredibilitas laporan keuangan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Hadir sebagai narasumber utama, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kemendagri RI, Simon Saimima, S.STP, M.Si., yang didampingi tim teknis dari Direktorat P2KD. Ia menyampaikan pembinaan ini merupakan bagian dari pendampingan langsung pemerintah pusat kepada daerah dalam memastikan kualitas pertanggungjawaban APBD.
“Fokus pembinaan meliputi capaian belanja, optimalisasi pendapatan, serta penyesuaian perencanaan APBD Perubahan yang terukur dan berbasis kinerja,” ujar Simon dalam paparannya.
Peserta rapat terdiri dari perwakilan OPD terpilih serta Tim Evaluasi P2APBD kabupaten/kota. Selain koordinasi, forum ini juga menjadi ruang konsultasi teknis untuk menyamakan pemahaman terhadap substansi dan format evaluasi laporan keuangan daerah.
Melalui forum ini, BPKAD Provinsi Banten berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan sinergi antarpihak dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBD, demi mendorong akuntabilitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.