BPKAD Banten Gelar Rapat Pleno Penilaian Kesesuaian RKUA dan RPPAS Kabupaten Tangerang TA 2026
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat pleno penilaian kesesuaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Banten, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelaksanaan rapat pleno ini merujuk pada Pasal 7 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses penilaian kesesuaian RKUA dan RPPAS Kabupaten Tangerang dengan prioritas pembangunan, kerangka ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026.
Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., yang mewakili Kepala BPKAD Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menegaskan bahwa rapat pleno ini berperan penting dalam memastikan perencanaan anggaran daerah selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang telah ditetapkan.
Rapat dihadiri oleh Tim TAPD Kabupaten Tangerang serta perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten yang turut mendukung proses harmonisasi kebijakan fiskal di daerah.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara perangkat daerah, BPKAD, Kanwil DJP, dan para pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah menyusun kebijakan anggaran yang efektif, berkeadilan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten tahun 2026.