BPKAD Banten Lakukan Rekonsiliasi Data Aset dan Persediaan Triwulan III Tahun 2023 di lingkungan Pemprov Banten
Sumber Gambar :Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melalui bidang Barang Milik Daerah (BMD) mengadakan kegiatan rekonsiliasi data aset dan data persediaan tahun 2023 triwulan III, di Aula BPKAD Banten, pada Selasa (17/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus barang unit sekolah wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si menyampaikan bahwa rekon ini adalah sebagai salah satu upaya di BPKAD Banten selaku perangkat daerah yang melakukan penatausahaan barang milik daerah.
“Jadi kita ingin memitigasi resiko lebih awal, kita juga bisa memapping jumlah persediaan dan modal sampai dengan akhir tahun ini,” kata Kepala BPKAD Banten.
Dengan adanya rekon ini, kata Rina Dewiyanti, pihaknya bisa lebih mempercepat metracing beberapa posisi, baik di persediaan maupun modal yang ada di tahun 2023.
“Karena kita ingin di akhir tahun ini pas waktunya bisa menyerahkan laporan ke pemerintah daerah kepada BPK tepat waktu,” ungkap Rina Dewiyanti.
Kepala BPKAD Banten menjelaskan kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan bersama seluruh pengurus barang yang ada di perangkat daerah se-Provinsi Banten, kemudian sekolah – sekolah.
“Jadi sekolah – sekolah ini memang perlu treatment kita yang effort yang kuat agar kita bisa lebih cepat melakukan hal ini, dan ini sudah di triwulan tiga kita hampir 24 persen untuk belanja modalnya, dan 23 persen untuk belanjanya,” tuturnya.
Rina Dewiyanti juga mengungkapkan pada triwulan ke-4 mendatang akan lebih berat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Lebih lanjut, Kepala BPKAD Banten menjelaskan proses perjalanan untuk belanja modal infrastruktur persediaan itu ada di dalam triwulan 4.
“Artinya kita tinggal berpikir bahwa tahap berikutnya hanya Oktober, November, dan Desember, ini bisa lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten pun berharap dengan adanya kegiatan bidang BMD tersebut apapun yang dilaksanakan harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara akuntabel.
“Akuntabel ini adalah yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggung jelaskan, sehingga apa yang kita sajikan itu betul – betul menampilkan sesuatu yang memang rill,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Rd. Berly Rizki Natakusumah, SH, M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin BPKAD Provinsi Banten, khususnya di bidang BMD.
Kabid Berly Rizki Natakusumah juga menjelaskan target dari kegiatan tersebut untuk kecocokan data antara data dari BPKAD dengan pengurus barang.
“Kita juga ingin memberikan super visi, monitoring, pembekalan terhadap mekanisme pelaksanaan tugas yang berbasis pengelolaan BMD yang baik dan akuntabel,” kata Kabid Berly.