BPKAD Banten menggelar sosialisasi SPI Tahun 2024, dan Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan SPI 2023

Sumber Gambar : BPKAD Banten

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, dan Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan SPI 2023, di Aula BPKAD Banten, Senin (10/6/2024).

Dalam sambutannya, Sekretaris BPKAD Banten, Agus Setiyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk membantu institusi agar memetakan risiko sekaligus upaya mengukur efektivitas pencegahan tindakan korupsi yang telah dilakukan.

Tak hanya itu, Agus Setiyadi pun berharap bahwa para peserta yang mengikuti acara tersebut bisa melakukan upaya – upaya pencegahan atau pemberantasan untuk mitigasi risiko korupsi.

“Jadi, semua peserta diharapkan, dapat mengikuti dengan baik sosialisasi ini. Hasil laporan SPI 2023 ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi Kementrian/ Lembaga/ Pemrintah Daerah  K/L/PD dalam upaya-upaya pencegahan atau pemberantasan untuk memitigasi risiko korupsi, serta memprakarsai, memulai, dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi," ucap Sekretaris BPKAD Banten.

Lebih lanjut, Agus Setiyadi menjelaskan bahwa laporan ini bisa dijadikan acuan dasar pengambilan kebijakan.

"Dengan demikian, laporan ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pencegahan korupsi untuk menciptakan Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat yang bebas dari korupsi," pungkasnya.

Sektraris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafiti Muhayati selaku pemateri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tinda lanjut Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/1941/LIT. 05/10-15/04/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia KPK akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Banten..

"Ini sebagai tindaklanjut SPI 2023 dan Renaksi SPI 2023 juga Road  to SPI 2024 dari Banten untuk Indonesia Berintegritas, dimana Survei Penilaian Integritas (SPI) ini sebagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pada BPKAD. Jadi bukan hanya sekedar hadir, tapi untuk membangun komitmen bersama untuk mewujudkan BPKAD Provinsi Banten bebas korupsi," jelasnya.


Share this Post