BPKAD Banten Terima Kunker Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Bahas Penyelesaian Aset

Sumber Gambar : BPKAD Banten

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja (kunker) Biro Hukum Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya, pada Kamis (31/10/2024).

kunjungan kerja itu bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam upaya penyelesaian aset yang dinilai bermasalah. Salah satu yang menjadi fokus utamanya adalah penanganan kasus sengketa aset berupa tanah milik Provinsi Banten yang dikuasi oleh pihak lain atau dijual-belikan oleh pihak ketiga tanpa izin resmi.

Kegiatan koordinasi ini penting untuk mengidentifikasi, menyusun langkah-langkah hukum, dan membangun strategi pemulihan aset agar lahan milik pemerintah kembali sesuai peruntukannya. 

Kolaborasi antara Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan BPKAD Provinsi Banten diharapkan mampu menghasilkan solusi komprehensif guna menuntaskan masalah ini secara efektif, sekaligus mencegah konflik serupa di masa depan.


Share this Post