BPKAD Banten Umumkan Kontak Resmi, Permudah Akses Layanan Publik

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengumumkan informasi kontak resmi yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan publik, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset.

Masyarakat kini dapat menghubungi BPKAD melalui beberapa kanal resmi, baik secara langsung ke kantor yang beralamat di Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, maupun secara daring.

Layanan informasi publik juga tersedia melalui WhatsApp di nomor 0817-1777-7893 yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja. Selain itu, BPKAD Banten juga membuka saluran komunikasi melalui email di bpkad.banten@gmail.com.

Untuk memperluas jangkauan informasi, BPKAD Banten aktif di berbagai platform media sosial, seperti:

1. Facebook: /bpkadbanten

2. Instagram: @bpkad.banten

3. YouTube: /bpkad.banten

4. TikTok: @bpkad.banten

Masyarakat juga dapat mengakses informasi lengkap melalui situs web resmi di www.bpkad.bantenprov.go.id.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPKAD Banten dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik di bidang pengelolaan keuangan daerah.


Share this Post