BPKAD Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Neraca Aset Tahun 2024 Selama Tiga Hari di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten
Sumber Gambar : Pemprov BantenBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengawali tahun 2025 dengan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Neraca Aset Tahun 2024. Rapat ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2025, bertempat di Aula BPKAD Provinsi Banten lantai 3. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual yang akurat dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kamis, 06 Senin 2025
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Penyusunan neraca aset bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih profesional. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Pemprov Banten dapat terus mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK," ujar Rina Dewiyanti.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari untuk memastikan semua pihak yang terkait dapat berpartisipasi dan memahami materi yang disampaikan secara menyeluruh. Pada hari pertama, Kamis, rapat dihadiri oleh Pengurus Barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Hari kedua, Jumat, menghadirkan seluruh Pembantu Pengurus Barang Unit Sekolah di bawah Kantor Cabang Dinas (KCD) Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Pada hari ketiga, Senin, rapat dilanjutkan dengan kehadiran perwakilan Pembantu Pengurus Barang Unit Sekolah di bawah KCD Tangerang Raya.
Plt. Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa rekonsiliasi data aset dan inventarisasi barang menjadi elemen penting dalam penyusunan neraca aset. Ia menjelaskan bahwa proses ini tidak hanya berfungsi sebagai pelaporan formal, tetapi juga sebagai langkah menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kami mendorong seluruh OPD dan unit sekolah untuk memastikan data yang dilaporkan valid, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena hal ini akan berdampak pada kualitas laporan keuangan daerah," ujar Rahmat.
Kepala Sub Bidang Pentausahaan dan Pelaporan BMD, Ande Ruhiyat, SE, MM, turut memaparkan materi teknis mengenai penyusunan neraca aset 2024. Dalam sesi ini, Ande memaparkan berbagai langkah strategis yang harus dilakukan dalam penyusunan neraca, mulai dari pengelolaan aset tetap, pengelolaan persediaan, hingga pelaporan sesuai regulasi terbaru. Ia juga memberikan panduan teknis terkait rekonsiliasi data dan inventarisasi aset, yang menjadi dasar penting dalam menyusun laporan keuangan yang akurat.
Menurut Ande, keberhasilan penyusunan neraca aset sangat bergantung pada kolaborasi antar pengelola barang, baik di tingkat OPD maupun unit sekolah. "Kami menekankan pentingnya proses inventarisasi yang akurat dan konsisten, karena data tersebut akan menjadi pijakan utama dalam menyusun laporan keuangan daerah yang berkualitas," jelasnya.
Dalam rapat ini, berbagai materi lain juga dibahas, termasuk regulasi terbaru yang mendukung pengelolaan BMD, tata cara pelaporan yang sesuai standar, serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam proses penyusunan neraca aset.
Hasil rekonsiliasi dan inventarisasi triwulan IV akan menjadi dasar dalam penyusunan Neraca Pemerintah Daerah yang disampaikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Melalui rapat ini, BPKAD berharap seluruh OPD dan unit sekolah dapat menjalankan peran mereka dengan lebih optimal dalam mendukung tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik, tantangan dalam pengelolaan aset daerah dapat diatasi dengan lebih efektif. Rapat ini merupakan langkah awal di tahun 2025 untuk memastikan Pemprov Banten terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” pungkas Kepala BPKAD.