BPKAD Provinsi Banten Gelar Evaluasi dan Rapat Lanjutan PPID
Sumber Gambar : Ppid bpkad
Banten – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Kamis, 10 April 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., dan berlangsung di ruang kerja Sekretaris BPKAD. Hadir dalam rapat tersebut Tim PPID serta Bagian Program. Senin, (21/04/25).
Dalam arahannya, Kepala BPKAD menegaskan bahwa PPID memegang peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
“PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga berperan sebagai wajah dari keterbukaan informasi di BPKAD. Ini harus kita jaga dan tingkatkan,” ujar Rina di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Rina juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM PPID serta pembaruan sistem kerja yang lebih responsif terhadap permintaan informasi dari masyarakat. Menurutnya, pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai regulasi adalah bentuk nyata dari transparansi birokrasi.
Rapat evaluasi ini kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis pada Senin, 21 April 2025, yang dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., mewakili Kepala BPKAD. Dalam pertemuan tersebut, Agus memaparkan beberapa poin penting yang menjadi tindak lanjut hasil evaluasi sebelumnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Tim PPID dan Bagian Program dalam pengelolaan data serta dokumentasi yang menjadi basis utama penyediaan informasi publik. Menurutnya, koordinasi lintas bidang sangat menentukan keberhasilan PPID dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Semua bidang harus terlibat dalam memastikan ketersediaan informasi yang dibutuhkan publik. Komitmen bersama ini harus terus dibangun,” ujar Agus. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi PPID BPKAD ke depan semakin solid, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.