BPKAD Provinsi Banten Gelar Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Sumber Gambar : PPID Bpkad

Banten — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paku Banten, Selasa (29/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan kinerja organisasi di lingkungan BPKAD Provinsi Banten. Penandatanganan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan program kerja dan penyesuaian terhadap target kinerja tahun berjalan.

Acara tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional dari berbagai bidang, antara lain Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi (PAk), Bidang Perencanaan Anggaran Daerah (PAD), serta Sekretariat Umum dan Kepegawaian. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi hasil.

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten menyampaikan bahwa perubahan Perjanjian Kinerja dilakukan untuk menyesuaikan target serta indikator kinerja sesuai dinamika pelaksanaan program. Rina mengatakan, perubahan Perkin merupakan bentuk tanggung jawab agar seluruh target kinerja dapat tercapai dengan efektif, efisien, dan terukur.

Ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional seluruh aparatur BPKAD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pejabat, lanjutnya, harus mampu menunjukkan hasil kerja yang nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE., M.Si., bersama sejumlah pejabat eselon III, yaitu Agus Setiyadi, SH., M.Si. (Sekretaris BPKAD Provinsi Banten), Nugraha, SE., M.Si. (Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi), Ahmad Rasudin, S.Ip., M.Si. (Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah), dan Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si. (Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah).

Selanjutnya, Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, SH., M.Si., menandatangani Perkin bersama R. Fadhly Azhar, SE., MAP (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian). Para kepala bidang juga menandatangani perjanjian dengan para kepala sub bidang di bawah koordinasinya. Dari Bidang PAk, Nugraha, SE., M.Si. menandatangani dengan Tri May Lestari, SE., MM (Kepala Sub Bidang Kas Daerah) dan Beby Sobariyah, SE., M.Si. (Kepala Sub Bidang Perbendaharaan). Sementara dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin, S.Ip., M.Si. menandatangani dengan Bodang Winata, SE., M.Si. (Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Anggaran). Kemudian dari Bidang BMD, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si. menandatangani dengan Ande Ruchiyat, SE., MM (Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Pelaporan Barang Milik Daerah).

Kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 53 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Regulasi tersebut mengamanatkan agar setiap instansi menandatangani Perkin paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan.

Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi dan semangat kolaborasi di lingkungan kerja. Ia berharap, dengan adanya perubahan Perkin, seluruh bidang semakin solid dan fokus dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan bersama.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Perkin dan foto bersama seluruh pejabat penandatangan. Kepala BPKAD menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta serta menegaskan pentingnya semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa kinerja bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang integritas, kerja sama, dan hasil nyata bagi masyarakat.


Share this Post