BPKAD Provinsi Banten Gelar Zoom WFH, Perkuat Peningkatan Nilai SAKIP dan Tata Kelola Keuangan serta Aset Daerah
Sumber Gambar : PpidSERANG – Mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Plt. Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Nugraha, S.E., M.Si., memimpin rapat koordinasi Work From Home (WFH) melalui Zoom Meeting bersama seluruh bidang, Unit Pelaksana Teknis (UPT), pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan BPKAD Provinsi Banten. Jalannya rapat dipandu oleh Kepala Subbagian Umum, Pipit Silfiani, S.IP., M.Si., Jumat (17/7/2026).
Dalam arahannya, Nugraha mengawali rapat dengan mengajak seluruh jajaran untuk bersyukur atas nikmat kesehatan serta mendoakan rekan-rekan pegawai yang sedang sakit, khususnya Yoga Pramana, S.Sos, M.Si, agar segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali menjalankan tugas. Ia juga mengajak seluruh pegawai menjaga semangat kerja dan terus meningkatkan kinerja meski melaksanakan tugas melalui skema WFH.
Nugraha kemudian menyampaikan hasil pra-evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan bersama Bappeda Provinsi Banten dan Kementerian PANRB. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan peningkatan nilai SAKIP dari kategori B menjadi BB, sehingga seluruh perangkat daerah, termasuk BPKAD, harus memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan kualitas kinerja dan pencapaian indikator yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Bidang Perencanaan Anggaran Daerah (PAD) melaporkan perkembangan pelaksanaan evaluasi raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Bidang PAD juga menyampaikan bahwa proses evaluasi terus berjalan sesuai tahapan, termasuk persiapan konfirmasi untuk Kabupaten Tangerang serta pelaksanaan pokja evaluasi untuk Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, Bidang PAD juga menginformasikan pelaksanaan penilaian kesesuaian dokumen rancangan KUA-PPAS TA 2027 Kabupaten/Kota dengan Kebijakan Ekonomi Makro-Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, kabupaten/kota telah mulai menyampaikan dokumen serta melakukan penginputan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses penilaian.
Sementara itu, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melaporkan sejumlah agenda strategis, di antaranya tindak lanjut hasil reviu Inspektorat terhadap Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2027, persiapan rekapitulasi data aset dan persediaan Triwulan II Tahun 2026, penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyusunan status penggunaan aset, penghapusan barang milik daerah, penanganan aset idle, hingga penyelesaian berbagai permohonan hibah dari instansi pemerintah.
Bidang BMD juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menjadi salah satu indikator penting penguatan tata kelola aset daerah. Selain melakukan self assessment terhadap pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, BPKAD juga memiliki tugas melakukan supervisi terhadap pelaksanaan penilaian IPA pada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Sementara itu, UPT Pengelolaan Barang Milik Daerah melaporkan pelaksanaan pembagian tugas harian kepada seluruh seksi, penyusunan surat jawaban atas permohonan pinjam pakai aset, persiapan sertifikasi aset, serta monitoring aset idle untuk dianalisis melalui konsep Highest and Best Use (HBU) yang akan diintegrasikan ke dalam aplikasi OPTIMA sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.
Di akhir rapat, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh bidang terus memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta bersama-sama mendukung tercapainya target pembangunan dan peningkatan nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Banten.