BPKAD PROVINSI BANTEN HADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD PROVINSI BANTEN TAHUN 2026
Sumber Gambar : BPKAD BantenBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2026, yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di Yasmin Hotel Karawaci, Jl. Raya Binong No.8, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan Provinsi Banten, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Dalam acara tersebut, Kasubag Umum Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, R. Fadhly Azhar, hadir mewakili Kepala BPKAD, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si.
Dia didampingi oleh Novi dari bagian program dan Ibram dari staf Umpeg.
Fadhly menyampaikan pentingnya forum ini sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan daerah.
"Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelaraskan rencana pembangunan tahun 2026, agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran," ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh perangkat daerah, akademisi, dan berbagai pihak terkait guna memastikan keterbukaan informasi publik dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Banten berharap, melalui Forum Konsultasi Publik ini, arah kebijakan pembangunan Provinsi Banten Tahun 2026 dapat tersusun dengan baik, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.