BPKAD Provinsi Banten Raih Skor 79,20 dalam SPI 2024, Mantapkan Langkah Menuju SPI 2025

Sumber Gambar : Ppid bpkad

BANTEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencatat skor 79,20 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 berdasarkan penilaian dari responden internal. Capaian ini melampaui rata-rata nilai Provinsi Banten secara keseluruhan yang tercatat sebesar 71,21, dan menjadi bukti nyata komitmen BPKAD dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hasil SPI Tahun 2024 yang digelar di lantai tiga kantor BPKAD Provinsi Banten pada Selasa (18/6/2025).

Acara dibuka oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., yang hadir mewakili Kepala BPKAD, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE., M.Si. Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa hasil SPI ini harus menjadi dasar dalam memperkuat budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Ia turut didampingi oleh Kepala Subbagian Umum, R. Fadhly Azhar, SE., MAP

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BPKAD, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf pelaksana ASN dan non-ASN. Forum ini menjadi sarana internal untuk memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Sebagai narasumber utama, hadir Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Hj. Ratu Syafitri Muhayati, SE., M.Ak., QIA., QGIA., CGCAE., CBV., CFrA Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa SPI merupakan alat ukur yang efektif untuk menganalisis potensi penyimpangan serta sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

SPI sendiri dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilakukan secara daring, melibatkan tiga kelompok responden: pegawai internal, pengguna layanan eksternal, dan pakar. Seluruh proses dilaksanakan melalui metode terstandarisasi yang kredibel dan independen.

Untuk pelaksanaan SPI 2025, survei dilaksanakan secara elektronik yang dikirim langsung oleh KPK ke responden yang menjadi sampling melalui WhatsApp dan email. 

BPKAD Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan mendukung pelaksanaan SPI 2025 guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Share this Post