BPKAD Provinsi Banten Terima Pengawasan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Sumber Gambar : Ppid bpkad

Banten — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mulai hari ini menjalani kegiatan pengawasan kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi nomor B-000.5.15.1/359/DPK/2025 tentang pemberitahuan jadwal pelaksanaan pengawasan kearsipan. Senin, (02/5/25).

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025, sejak pukul 07.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Sekretaris BPKAD Lantai 2. Seluruh petugas arsip di lingkungan BPKAD hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan.

Sebelum kegiatan dimulai, Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH., M.Si., memberikan arahan langsung kepada seluruh petugas arsip. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan, keterbukaan informasi, serta kerjasama aktif dalam mendukung proses pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Kegiatan ini adalah bagian dari proses pembinaan. Kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan arsip yang kita miliki. Jangan ada yang ditutup-tutupi, semua harus disiapkan dan disampaikan sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Agus Setiyadi.

Pengawasan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang rutin dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah sesuai dengan kaidah, standar, dan pedoman yang berlaku secara nasional. Hasil dari pengawasan ini juga akan menjadi dasar pembinaan lanjutan oleh instansi kearsipan.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel. Ia mengimbau kepada seluruh petugas arsip untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan penuh tanggung jawab.

Dengan dimulainya kegiatan pengawasan hari ini, BPKAD Provinsi Banten berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, memperkuat sistem informasi, serta mendukung terciptanya birokrasi yang transparan, efisien, dan profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.


Share this Post