Dindikbud Banten Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan BMD di Sekolah
Sumber Gambar : Ppid bpkadBanten – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menggelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan terhadap satuan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan barang persediaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dindikbud Provinsi Banten dan dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Herdi Herdiyansah, SH.Selasa, (29/04/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 yang menyoroti penataan administrasi dan pelaporan BMD di lingkungan sekolah. Temuan tersebut menekankan perlunya pengelolaan aset secara tertib, sesuai regulasi, dan akuntabel.
Peserta rapat meliputi Kepala SMA, SMK, dan SKh Negeri serta Pengurus Barang Pembantu Sekolah dari wilayah kerja Kantor Cabang Dinas (KCD) di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Sebagai narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, hadir Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Pelaporan BMD, Ande Ruchiyat, SE., MM. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya tata kelola aset yang baik melalui pencatatan, pembukuan, dan pelaporan berkala yang akurat.
“Pengelolaan barang yang baik mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Kolaborasi antara Dindikbud dan BPKAD sangat penting dalam menyamakan pemahaman teknis terkait mekanisme pengelolaan aset,” ujar Ande.
Melalui kegiatan ini, Dindikbud Provinsi Banten mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat sistem pengelolaan barang mulai dari pencatatan hingga pertanggungjawaban aset. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional