DPRD Provinsi Banten Dorong Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI Dikaji Komprehensif
Sumber Gambar :SERANG - DPRD Provinsi Banten meminta agar Pemprov Banten bisa mempertimbangkan secara matang arahan pemeirntah pusat yang meminta agar tenor pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun di tahun ini dari 8 tahun menjadi 5 atau 3 tahun. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya tak menganggu program daerah yang sudah terlebih dahulu dicanangkan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi mengatakan, arahan untuk mempercepat tenor pinjaman daerah harus dikaji lebih mendalam. Kalau memang terlalu membebani keuangan daerah maka sebaiknya Pemprov Banten bisa mengoptimalkan kemampuan keuangan daerah.
"Lebih baik kita ini saja, berpijak kemampuan kita sendiri saja dulu. Soalnya saya khawatir juga tenor diperpendek, cicilan lebih besar pasti akan mengganggu yang lain," katanya, Selasa (15/6/2021).
Sementara jika ingin tetap mengambil pinjaman daerah, kata dia, maka harus dilihat terlebih dahulu struktur APBD-nya. Sebab, meski secara keuangan dianggap tetap mampu namun pasti ada sejumlah program yang harus dikorbankan.
"Kita harus lihat dulu struktur APBD-nya ini. Soalnya kan pasti yang 8 tahun sekitar Rp200 miliar kalau tidak salah. Saya belum tahu 3 atau 5 tahun itu berapa cicilannya," katanya.
Gembong mengaku, agak khawatir sejumlah program yang digeser anggarannya untuk menutupi cicilan pengembalin pinjaman nantinya adalah sektor yang memang untuk kemaslahatan masyarakat. Sementara untuk kemungkinan pinjaman untuk dibatalkan, ia mengaku belum bisa berkomentar.
"Saya belum bisa komentar kalau dibatalkan atau setidak-tidaknya jumlah pinjamannya dikurangi, itu lebih realistis," pungkasnya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait adanya arahan jika tenor pinjaman minta dipercepat. Meski demikian, Pemprov Banten belum mengambil keputusan terkait rencana pinjaman tersebut. “Makannya kita melakukan kajian mendalam dulu, kan kita belum ada jawaban dari pusat seperti apa mekanismenya. Jadi kita belum bisa menentukan sikap seperti apa. Kalau sudah ada gambaran, sudah kita kaji, baru kita putuskan,” ungkapnya. (K4)