Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Cilegon tentang APBD Tahun Anggaran 2025
Sumber Gambar : BPKAD BantenPemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melaksanakan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Cilegon tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD 2025. Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Hotel Aston, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, pada 13 Desember 2024.
Rapat evaluasi dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait. Turut hadir Asisten Daerah III Kota Cilegon, Syafrudin, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bappeda Kota Cilegon, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, H. Dana Sujaksani, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, H. Sokhidin, S.H., seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kota Cilegon.
Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 111 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Dalam sambutannya, Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan Rancangan APBD 2025 Kota Cilegon sesuai dengan regulasi nasional, selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD, KUA-PPAS, dan KEM-PPKF, serta konsisten dengan RPJMD sebagai panduan pembangunan jangka menengah daerah.
Beliau juga menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi juga memastikan APBD 2025 menjadi instrumen pembangunan yang kredibel, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, APBD diharapkan dapat menjadi pendorong pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah juga dinilai penting agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal. Pemerintah Provinsi Banten berharap evaluasi ini menghasilkan APBD yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, mendukung pembangunan berkelanjutan yang merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.