Gubernur Ajukan Raperda Penyertaan Modal Bank Banten

Sumber Gambar :

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham PT Banten Global Development (BGD) untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (11/7). 

Gubernur dalam pidatonya mengatakan, dalam penyamapaian raperda tersebut perlu diketahui bersama bahwa kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten adalah krisis likuiditas. 

"Sesuai hasil video conference bersama OJK, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Kejagung, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), direksi dan komisaris Bank Banten, direksi dan komisaris BGD serta Pemprov Banten. Kemudian dilakukan koordinasi intensif dengan OJK, dalam rangka penyelamatan dan penyehatan Bank Banten," ujarnya.

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, dalam koordinasi didorong untuk melakukan konversi atas dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal senilai Rp1,5 triliun. "Sehingga langkah-langkah strategis dan konkret dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," katanya. 

Diungkapkan gubernur, persoalan Bank Banten memang pada sisi permodalan. Pada 2018, bank itu membutuhkan anggaran senilai Rp2,8 triliun. Bahkan oleh OJK disarankan untuk menyuntikkan modal sebesar Rp3 triliun untuk menjadikannya bank sehat. Untuk memenuhi permodalan tersebut, pemprov semapt menjadlin komunikasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan CT Corporate namun pada akhirnya tidak terjalin kesepakatan. 

Terkiat hal itu, Pemprov Banten selanutnya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana penyelamatan dan penyehatan Bank Banten. Konversi dana kasda yang tertahan menjadi penyertaan modal pun telah menadpat dukungan. 

"Pemerintah dijamin dan diminta untuk memberikan bantuan modal berupa penyertaan modal. Rp1,5 triliun, sementara yang Rp400 miliar diharapkan didapat dari saham publik," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, nota pengantar dua raperda selanjutnya akan dijadikan bahan bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pemandangannya. "Pemandagan umum fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang akan digelar pada Minggu (12/7)," tuturnya. (K4)


Share this Post