Gubernur Banten Benahi PT BGD, Berencana Gelar Restrukturisasi

Sumber Gambar :

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) membuka opsi untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten PT Banten Global Development (BGD). Hal tersebut bisa saja terjadi lantaran perusahaan plat merah itu belum juga menunjukkan kinerja positif.   Demikian disampaikan Gubernur Banten dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Reperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Paripurna digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (12/10/2021).   Gubenur mengatakan, bahwa pihaknya meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Banten terkait rencana pemisahan PT BGD dan Bank Banten. Pemisahan harus dilakukan agar Bank Banten bisa melakukan pengembangan bisnisnya lebih leluasa lagi.   “Saya minta dukungan DPRD untuk memisahkan Bank Banten dengan PT BGD,” ujarnya.   Seperti diketahui, PT BGD saat ini berstatus sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten. Sebab, saat itu proses akuisisi Bank Pundi dilakukan oleh PT BGD yang notabene badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten pada 2016 lalu.   Gubernur menuturkan, pemisahan juga dilakukan karena pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT BGD. Ia menilai, saat ini PT BGD belum menunjukkan kinerja yang optimal dan berdampak banyak pada pembangunan daerah.   “Segera minggu depan kita evaluasi, seharusnya hari ini (kemarin-red) kita evaluasi,” katanya.   Dalam evaluasi tersebut, papar Gubernur, pihaknya akan mempertimbangkan apakah PT BGD ke depannya akan tetap dipertahankan atau dilakukan restrukturisasi. Pihaknya, tak menampik ada opsi pembubaran namun hal itu menjadi pilihan terakhir.   “Apakah BGD kita pertahankan atau kita restrukturisasi, kita ganti manajemen dan sebagainya. Apakah kita tambah modal atau kita bubarkan. Nanti kita undang direksinya, komisarisnya,”  ungkapnya.   Gubernur  menegaskan, evaluasi menyeluruh merupakan hak yang lumrah dilakukan terhadap sebuah organisasi. Terlebih, PT BGD merupakan BUMD milik Pemprov Banten.   “Ya harus, namanya organisasi harus ada evaluasi tapi ini bukan evaluasi saja. Namanya manajemen satu organisasi, apalagi ini BUMD, tentu harus ada evaluasi,” tuturnya.   Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogi mengatakan, bahwa pihaknya mendorong agar Pemprov Banten bisa mengoptimalkan potensi pendapatan daerah lainnya selain dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya adalah dengan menggali potensi dari BUMD.   “Perlu juga terobosan lain dengan pengembangan BUMD agar lebih bisa meningkatkan pendapatan Pemprov Banten,” tuturnya. (K4)


Share this Post