Gubernur Banten: Pinjaman Daerah ke PT SMI Harus Diputusan Secara Bijak
Sumber Gambar :SERANG – Pemprov Banten masih terus melakukan pembahasan terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp4,1 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun ini. Pembahasan dilakukan secara matang lantaran kebijakan terkait hal itu harus diputuskan dengan bijak.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan di internal Pemprov terkait rencana pinjaman ke PT SMI. Selanjutnya, Pemprov Banten juga ingin memastikan terlebih dahulu ketersediaan anggaran pemerintah pusat atas rencana pinjaman daerah tersebut. “Pak Andika juga melakukan kontak ke pusat, bagaimana kondisinya kita juga sedang diskusikan di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kita lihat, ada uang atau enggak, kalau enggak ada uang mau pinjam pakai apa,” ujarnya, Senin (16/6/2021). Gubernur menegaskan, dalam mengambil keputusan soal pinjaman ke PT SMI, pemprov juga akan melakukan konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten. Soal, keputusan apakah pinjaman akan diambil atau tidak akan ditentukan paling lambat di bulan ini. “Sampai minggu-minggu ini, bulan-bulan ini karena kita masih belum dapat jawaban secara utuh pemerintah pusat. Tentu kita juga akan koordinasi dengan dewan tentang hal ini. (Pelaksanaan proyek yang dibiayai SMI) sementara dihentikan dulu sampai menunggu hasil. Doakan kita, ini kita agak perlu hati-hati dan bijak dengan teliti. Tidak gampang batalin atau apa, dipahami betul, kita hitung kembali, kita rekonstruksi kembali dana-dana kita, bagaimana pendapatan kita,” pungkasnya. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait adanya arahan jika tenor pinjaman minta dipercepat. Meski demikian, Pemprov Banten belum mengambil keputusan terkait rencana pinjaman tersebut. “Makannya kita melakukan kajian mendalam dulu, kan kita belum ada jawaban dari pusat seperti apa mekanismenya. Jadi kita belum bisa menentukan sikap seperti apa. Kalau sudah ada gambaran, sudah kita kaji, baru kita putuskan,” ungkapnya. Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, pihaknya membutuhkan penjelasan lebih mendalam terkait arahan pusat untuk memperpendek tenor pinjaman. Pemprov ingin mengetahui secara detail apa dan seperti apa mekanisme pencairan hingga pengembaliannya. Pusat diharapkan bisa memberikan penjelasan yang jelas, termasuk ketersediaan dana pinjaman itu sendiri. “Kita juga melihat kondisi keuangan daerah kita untuk membayar pinjaman tersebut. Jadi enggak bisa bayar sekian, tenor sekian, ya enggak bisa. Kita kan harus diskusi bersama. Sekarang tinggal tanya, pusatnya uangnya ada atau enggak,” katanya. Andika menegaskan, keputusan terkait rencana pinjaman kemungkinan akan diambil paling lambat pada akhir Juni ini. Ia berharap, ada sebuah solusi terbaik bagi semua pihak lantaran tak dipungkirinya di tengah situasi serba sulit seperti saat ini, Pemprov Banten membutuhkan dukungan anggaran. “Karena kan masih ada beberapa target yang harus tercapai, karena kondisi anggaran tersendat harus terkejar. Program terhadap pelayanan masyarakat harus berjalan, pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan kan harus ada anggarannya,” ungkapnya. Seperti diketahui, Pemprov Banten kembali memertimbangkan kembali apakah akan mengambil atau membatalkan rencana pinjaman daerah senilai Rp4,1 triliun ke PT SMI pada tahun ini. Hal itu dilakukan lantaran pemerintah pusat mengarahkan agar tenor pinjaman dipercepat dari 8 menjadi 5 atau 3 tahun saja.
Padahal, Pemprov Banten telah secara resmi mengusulkan pencairan pinjaman daerrah ke PT SMI. Usulan pinjaman tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor 900/986-BPKAD/2021 perihal Pemberitahuan Pinjaman PEN Daerah. Surat ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten tertanggal 10 Mei 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan, pinjaman dimaksudkan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan pembiayaan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pinjaman PEN Daerah. Untuk memanfaatkan pembiayaan tersebut, pemprov telah mengajukan pinjaman kepada pemerintah melalui PT SMI sebesar Rp4.143.010.747.450.
Pinjaman memiliki jangka waktu pinjaman selama 8 tahun dan masa tenggang 24 bulan dan suku bunga 6,19 untuk pinjaman program dan atau kegiatan. Pinjaman akan digunakan pada kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perdagangan. (K4)