Gubernur Banten Targetkan Insentif Nakes Covid-19  RSUD Banten Cair di Pekan Ini

Sumber Gambar :

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19. Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan mendistribusikannya.

Dikatakan Gubernur, keterlambatan pencairan insentif nakes Covid-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan. “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan instruksi Gubernur Banten. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut," ungkapnya.

Selain soal insentif, mantan Dirut RSUD Malingping itu juga menjelaskan masalah pembatasan penggunaan masker nakes Covid-19 di RSUD Banten. Danang menegaskan, pemberian masker sesuai dengan aturan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 revisi ketiga.

"Bahwa masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu. Jadi bukan dijatah," tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Danang, penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit (K3RS). Tidak setiap orang memakai masker N95.

"Jadi masker tidak dijatah tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan," tuturnya. (K4)


Share this Post