THR Pegawai Pemprov Banten Cair Sebelum Idul Fitri

Sumber Gambar :

SERANG - Tunjangan hari raya (THR) keagamaan pegawai Pemprov Banten bakal cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriyah atau 2020 Masehi. Selain aparatur sipil negara (ASN), mereka yang berstatus sebagai pegawai non ASN pun akan mendapatkannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk THR kegamaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini semua ASN dan non ASN di lingkup Pemprov Banten akan mendapatakannya. "Ya Insya Allah sedang diproses. (THR untuk) ASN dan non ASN," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5). 

Ia menjelaskan, terkait hal itu Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk THR ASN dan Rp36 miliar untuk non ASN. "Sekitar Rp81 miliar lebih. Itu sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun dan Tunjangan," katanya. 

Untuk pencairan, kata dia, THR akan dilakukan pada pekan ini atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemprov Banten untuk April akan dicairkan segera. "THR diupayakan sebelum lebaran," ungkapnya. 

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawiaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Alfian mengatakan, dari arahan pemerintah pusat tak semua ASN mendapatkkan THR. Adapun siapa saja mereka mendapatannya adalah pejabat eselon III, IV, staf dan pegawai fungsional. "Arahan dari pusat seperti itu," tuturnya. (K4)


Share this Post